Pages

Showing posts with label YICE. Show all posts
Showing posts with label YICE. Show all posts

Friday, April 12, 2013

First and Last Experience, Shisa!


Pelatihan Youth Initiative and Civic Engagement (YICE) menyisakan banyak cerita konyol. Salah satunya adalah nyasar ke sebuah kafe shisha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Malam itu personil yang memilih hangout ke luar dari sarang penginapan adalah saya, kak Kiki, kak Rukita, Dialita, Donnie, dan Shila. Seperti biasa, kami ke luar untuk mengisi perut. Oke, semua sukses menuju D’ cost. Setelah kenyang, Donnie yang notabene gak bisa diem, mengajak kami jalan-jalan sebelum pulang. Pertanyaannya, destinasi apa yang bisa dikunjungi yang dekat dengan D’cost? Kak Kiki menawari kami pergi ke Shisha Café. Jujur, saya sendiri tidak tahu banyak mengenai shisha. Seingat saya, shisha adalah sejenis alat untuk menghirup opium yang digunakan warga Timur Tengah. Informasi itu saya dapatkan saat membaca Buku Selimut Debu.

suasana Shisha Cafe
Tidak ada café yang murah di kawasan seperti Kemang. Anda masuk, setidaknya harus memesan segelas minuman. Hal itu pula yang kami rasakan saat memasuki Shisha Café. Kesan yang saya tangkap adalah suasana remang-remang ala Timur Tengah. Para pelayan berkostum ala negeri Aladin menawari kami dengan ramah. Melihat banderol harga berbagai jenis shisha yang alamak, kami memutuskan membeli shisha dengan harga termurah sekitar Rp 40 ribu kalau tidak salah. CMIIW. Kami memilih shisha campuran antara rasa cokelat, mint, dan banana. Rasa penasaran saya pun musnah sudah setelah mencoba sisha secara langsung. Menghirup shisha hanya seperti merasakan sensasi aroma buah.

kika: kak Rukita, kak Kiki, Shila, Donnie, saya, Dialita

Di antara kami berenam, hanya Donnie yang terbatuk-batuk setelah mencoba. “Ih gila ya, itu pasti ada nikotinnya,” ujarnya saat itu. Menurut Shila, rasanya tidak seberat seperti saat menghisap rokok. Well, sensasi menikmati shisha mungkin berbeda-beda untuk setiap orang.

Sepulang dari Jakarta, saya pun iseng mencari informasi mengenai shisha. And guess, what I found? Here it is!
Kata shisha berasal dari bahasa Persia, shishe, yang berarti gelas. Shishe merujuk pada tabung gelas alat merokok ala Timur Tengah. Tradisi shisha berawal dari India utara di kawasan Persia, Iran, tepatnya di kawasan perbatasan antara India dan Pakistan, di Negara Bagian Gujarat, Rajasthan, dan Sindh.

Saat Raja Akbar memimpin Kekaisaran Mughal, India (1542-1605), pakar fisika Abdul Fatah Jaelani, keturunan Abdul Qadir Jaelani, datang ke India dan menciptakan shisha.

Shisha disajikan seusai bersantap baklava atau kue-kue basah dan minum teh beraroma daun mint di sore hari.

Dari India, shisha menyebar ke Iran, Turki, Irak, dan Mesir. Selanjutnya meluas ke Asia Tengah dan sebagian Afrika Utara dan sejak dua tahun belakangan shisha meluas ke hampir seluruh belahan dunia.

Tahun 1554, Hakim dari Alepo dan Hems dari Damaskus membuka bar shisha pertama di Kerajaan Ottoman. Shisha pun cepat berkembang di banyak kedai kopi di Turki. Di masa pemerintahan Murat IV (1623-1640), shisha mencapai puncak keemasannya dan digunakan oleh mayoritas rakyat Turki.

Di abad ke-17, shisha mulai tampil seksi bersama sajian musik, hidangan mewah, dan tari perut. Di era pemerintahan Raja Salim III, di abad 19, shisha menjadi produk industri kerajinan, yaitu setelah dibukanya pabrik gelas di Beykoz oleh Mehmet Dede.

Di Mesir, di awal abad ke-20, shisha berkembang menjadi bagian dari budaya kosmopolit. Kafe shisha terpopuler di awal abad itu adalah Kafe Jamaluddin al-Afghani dan Kafe El-Fishawi.

Pelanggan mereka adalah Abdullah al-Nadim, sang orator revolusi Mesir 1919, Saad Zaghlul, perdana menteri pertama Mesir, serta sastrawan Mesir peraih Nobel 1988, Naguib Mahfouz.

Di akhir tahun 1980, seorang pedagang tembakau di Mesir mencampur tembakau shisha dengan sari buah. Langkah ini ternyata membuat shisha mendadak mendunia.

Kini, pengguna shisha bisa menikmati tiga jenis tembakau. Tembakau dengan campuran madu atau sirup yang disebut maasal (Arab), tembakau murni yang disebut tumbak atau ajami (Turki), serta tembakau yang dicampur ramuan tumbuhan dan minyak yang disebut jurak (India).

Tetapi di sisi lain....

Shisha merupakan sebuah “gaya” merokok dari Timur Tengah. Memiliki nama lain seperti Nargilla, Hubby-Bubly (imut ya? :D ), atau Hooka. Perbedaan mencolok antara shisha dengan rokok terletak pada “cara penyajian” tembakau-nya. Jika rokok dilinting, sedang sisha menggunakan tembakau basah yang dimasukkan ke dalam tabung khusus yang memiliki selang lentur.

Yang unik, shisha ini memiliki beraneka rasa, seperti strawberry, apel, cherry dll. Nah, jika belum dicampur dengan rasa apapun disebut Jahloul (warnanya kehitam-hitaman). Katanya sih, sama halnya dengan rokok, bagi yang belum terbiasa, menghisap shisha dapat mengakibatkan pusing dan kantong kering. Asap yang dihasilkan shisha juga lebih tebal dan kental dibanding asap rokok.

Hasil penelitian laboratorium nasional Prancis, Laboratoire National d’Essais (LNE), yang disampaikan oleh Agen Antitembakau Prancis (OFT) bahwa:

Kandungan karbon monoksida saat menghisap 1 shisha setara dengan 15 hingga 52 batang rokok (kalau pemikiran logis, masa iya asap shisha yang lebih tebal dan pekat dikatakan lebih aman dari rokok?). Kandungan tar 1 shisha setara dengan 27 hingga 102 batang rokok

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa shisha merupakan sumber utama polusi udara di area tertutup dan sekitarnya.

1 hisapan shisha setara dengan sekitar 70 hisapan rokok (Presiden OFT Bertrand Dautzenberg, 2007)

Nah, yang mana yang benar? Memang, shisha memiliki 3 tipe. Tipe pertama memiliki karbon ringan berjumlah sedikit. Tipe kedua memiliki karbon ringan berjumlah banyak dan tipe ketiga, shisha dengan karbon alami bervolume sedikit. Penelitian tersebut menggunakan 3 parameter sebagai ukuran perbandingan dengan rokok, seperti jumlah tar, karbon monoksida, dan nikotin.

Katanya detik.com, untuk 70 Liter asap yang yang diproduksi shisha, tar yang terkandung pada tipe 1 adalah 319 miligram, atau 32 kali melewati batas yang ditetapkan Eropa untuk sebatang rokok. Sementara shisha 2 mengandung tar 266 miligram, atau 27 kali melebihi batas rokok. Sedangkan shisha tipe 3 mengandung tar 1.023 miligram, atau 102 kali melebihi batas rokok. Karbon monoksida yang terkandung pada shisha tipe 1 yakni 17 kali melebihi batas rokok, tipe 2 sebanyak 15 kali, dan tipe 3 sebanyak 52 kali. Kadar nikotin yang terkandung pada shisha tipe 1 dan 2 setara dengan sebatang rokok, sedangkan tipe 3 setara dengan 6 batang rokok.

*Gak lagi deh nyobain shisha.. hehe:D

Tuesday, March 12, 2013

Bagaimana Membuat Action Plan?



 

Membuat action plan atau rencana aksi adalah langkah awal yang mutlak dilakukan jika kita ingin melakukan perubahan. Lantas, kenapa membuat action plan bisa menjadi demikian penting? Dan apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat action plan yang baik? Mari kita simak penuturan Charaf Ahmimed, Head of Social and Human Sciences Unit dari UNESCO mengenai Action Plan Development and Strategic Implementation.

Action plan sendiri setidaknya harus memenuhi 5 kriteria SMART. Yakni Specific, Measurable, Achieveable, Realistic, Timebound. Mengapa perlu memenuhi 5 kriteria di atas? Tentunya karena rencana perubahan yang kita buat akan sia-sia tanpa adanya kelima hal tersebut.

Bayangkan jika kita harus membuat perubahan atas masalah yang tidak jelas atau tidak spesifik. Bayangkan jika kita harus membuat perubahan atas rencana-rencana tanpa ada tolok ukur keberhasilan yang pasti. Bayangkan jika kita harus membuat perubahan yang sudah nyata-nyata tidak mungkin diubah. Bayangkan jika kita harus membuat perubahan yang imajiner tanpa dilandasi realita sekitar. Bayangkan jika kita harus membuat perubahan tanpa ada batasan waktu atas goal yang ingin kita capai. Jadi kesimpulannya, kelima kriteria di atas akan membantu mengarahkan  kita membuat perubahan sosial melalui action plan yang matang sehingga jelas nantinya akan seperti apa.

Action plan sangat penting dibuat di awal karena dari situlah kita dapat mem-break down berbagai goal atau tujuan utama yang menjawab problem statement, objektif, aktivitas, hingga tasks alias eksekusi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan terkait perubahan yang akan kita lakukan. Dari action plan pula, kita akan memiliki arah yang jelas atas awal dan akhir perubahan tersebut.  Action plan juga bisa merepresentasikan proses perubahan yang dinamis . Jika diperlukan kita juga dapat mengakomodasi perubahan saat informasi baru muncul.

Action plan dibuat tentunya didasarkan atas permasalahan sosial yang terjadi. Permasalahan ini kita sebut sebagai problem statement. Ia harus mampu mewakili atau menjelaskan apa masalah yang menjadi dasar perubahan sosial yang akan kita lakukan.

Problem statement harus dibuat secara spesifik. Artinya kita memiliki masalah yang jelas untuk diselesaikan. Kriteria spesifik di sini salah satunya meliputi objek riil yang kita tuju. Misalnya kita ingin mengurangi angka buta huruf di salah satu desa. Kalau demikian halnya berarti harus jelas, apa nama desanya dan berapa jumlah penduduk buta huruf di desa tersebut. Intinya, problema sosial yang kita tuliskan harus nyata dan sesuai dengan kondisi lapangan. Hal itu umumnya tidak terlalu sulit dilakukan dalam pembuatan action plan karena pada dasarnya masalah sosial yang terjadi di masyarakat dapat dianalisa dengan mudah. Dari situlah kekhususan masalah sosial secara otomatis ada. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menuliskan permasalahan nyata di masyarakat tersebut ke dalam satu kalimat yang mewakili kekhususannya.


Setelah kita membuat problem statement, langkah berikutnya adalah menentukan goal atau tujuan utama. Goal harus mampu menjawab problem statement. Karena masih berupa tujuan utama maka tidak perlu dibuat terlalu detil. Hal ini perlu untuk membedakannya dengan objektif.

Objektif adalah hasil break down dari goal. Sehingga sifatnya jauh lebih spesifik dan jumlahnya sudah tentu lebih dari satu. Objektif inilah yang nantinya akan kita jadikan acuan untuk membuat rencana aktivitas pendukung action plan. Ibaratnya, objektif adalah suatu dahan sementara berbagai aktivitas misalnya berupa program kerja komunitas adalah ranting-rantingnya. Ranting-ranting aktivitas diharapkan dapat dieksekusi secara maksimal dalam bentuk tasks atau tugas-tugas.  Jika tasks mampu dijalankan dengan baik maka secara otomatis menghasilkan aktivitas yang maksimal. Aktivitas yang maksimal inilah yang akan mendukung tercapainya berbagai objektif. Jika sekian banyak objektif yang ditetapkan di awal dapat kita capai maka sudah tentu goal utama sebagai jawaban atas problem statement kita tercapai.

Berikut beberapa contoh brain storming action plan peserta di YICE. Umumnya mereka membuat action plan yang berkaitan dengan komunitas mereka masing-masing.



Thursday, February 21, 2013

Sekilas Pelatihan YICE


Ini bukan pertama kalinya saya mengenal aktivitas sosial. Tapi di Pamflet melalui Youth Iniatitive and Civic Engagement (YICE) Program adalah untuk pertama kalinya saya mengenal berbagai macam kegiatan sosial. Antara lain teman-teman yang berkecimpung di bidang pendidikan anak kurang mampu, anak berkebutuhan khusus, HIV/AIDS, HAM,  korupsi, feminisme, hingga Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) . Rata-rata mereka sudah memiliki wadah berupa komunitas baik itu yang diinisiasi oleh orang dewasa lalu melibatkan anak muda hingga komunitas yang memang 100% diinisiasi anak muda.

Sekitar lima hari berinteraksi dan menjalin kedekatan dengan mereka, membuat saya belajar bahwa masih banyak sekali pekerjaan rumah yang seharusnya diselesaikan pemerintah. Anak-anak muda yang mungkin lelah menyandarkan harapan perubahan pada pemerintah mulai menginisiasi perubahan sendiri. Kecil, perlahan, tapi pasti.

Pada pelatihan ini, berbagai bahasan disampaikan dengan ringan setelah di awal terlebih dahulu dilakukan games sebagai stimulus. Lepas permainan, digelar diskusi. Di diskusi itu pula, kami mulai mengurai dan menganalisa sedikit demi sedikit fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Lantas merefleksikannya dalam lingkup yang lebih kecil, salah satunya melalui organisasi kita masing-masing.

Mengapa perubahan sosial menjadi sangat perlu? Sebagai anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations), Indonesia adalah salah satu dari 192 negara yang bersepakat untuk bersama-sama berusaha mencapai delapan goal pada tahun 2015 yang dikenal sebagai Millenium Development Goals (MDGs). Seperti diketahui bersama, delapan obyektif yang dimaksud masing‐masing adalah: (i) menghapuskan kemiskinan yang ekstrim dan kelaparan; (ii) memenuhi kebutuhan pendidikan dasar; (iii) mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; (iv) mengurangi angka kematian anak; (v) meningkatan kualitas kesehatan ibu; (vi) memberantas HIV/AIDS, malaria, dan beragam penyakit lainnya; (vii) menjamin keberlanjutan lingkungan hidup; dan (viii) mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Pada tahun 2015, idealnya Indonesia sudah menyelesaikan delapan masalah tersebut. Namun seperti kita ketahui bersama, agaknya memang sulit. Karena itulah inisiasi anak muda untuk membuat perubahan di lingkungan sekitarnya menjadi sangat penting.

Tak melulu menganalisa, kami juga mempelajari bagaimana harusnya membuat action plan yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, Timebound).  Kelima kunci itulah yang akan kita gunakan sebagai dasar pembuatan proposal apapun, termasuk proposal action plan. Tapi action plan yang bagus saja tidak cukup, juga diperlukan networking dan resource mobilization. Berjejaring menjadi sangat penting untuk memperkuat komunitas/organisasi secara eksternal. Untuk internal bisa dengan memberdayakan resource, dalam hal ini tidak melulu berarti fund raising, karena bisa juga berupa non financial resource seperti volunteer.

Pada pelatihan ini semua peserta merupakan anak muda. Tentu tak lengkap jika selama pelatihan tidak disinggung sama sekali mengenai sejarah anak muda. Hal ini penting untuk mengetahui betapa besarnya peran pemuda sebagai agen perubahan sejak zaman sebelum kemerdekaan hingga pasca reformasi. Di sesi ini juga dibahas relevansi definisi pemuda yang sudah ada di Indonesia.

Sebagai agen perubahan, anak muda juga dikenalkan mengenai aktivisme, termasuk di dalamnya ada kajian terkait isu HAM, gender dan diskriminasi. Anak muda juga dikenalkan pada advokasi kebijakan. Presentasi dari Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) menyebutkan terdapat berbagai cara untuk melakukan advokasi.  Salah satunya bisa melalui media sosial seperti penulisan petisi atau penggalangan dukungan massa melalui jejaring sosial.

Selain penyajian materi langsung dari pembicara, kami juga diajak mengunjungi Sanggar Anak Akar yang sudah berdiri selama 18 tahun. Pada hari ke-empat, kami turut melakukan audiensi dengan pemangku kebijakan publik untuk mengkaji undang-undang tentang pemuda. Di hari itu pula kami melakukan group discussion mengenai perubahan apa yang paling perlu dicapai Indonesia dengan menganalisa penyebabnya lalu memberikan rekomendasi solusi atas permasalahan tersebut. Hasil dari diskusi nantinya akan dijadikan bahan rekomendasi pada pertemuan pemuda di Bali di post 2015 yang akan digelar Maret 2013 mendatang.